Wikipedia

Hasil penelusuran

Jumat, 04 Juli 2014

MAKNA SIMBOLIK DAN PERANGKA TBENDA DALAM MANTRA PERKAWINAN

BAB IV
PEMBAHASAN

4.1.      Gambaran Umum Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Adapun mengenai gambaran umum desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya, Penulis akan menguraikan satu persatu antara lain: 
a.       Sejarah singkat desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
b.      Letak geografis desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
c.       Letak demografis desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
d.      Penduduk dan pekerjaan masyarakat desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
e.       Fasilitas social di desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Maka untuk lebih jelasnya dirincikan sub pokok pembahasan sebagai berikut:
A.    Sejarah Singkat Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Pringgabaya dikenal sejak zaman penjajahan, khususnya ketika Lombok Timur dibebaskan dari pendudukan belanda dan jepang. Kata Pringgabaya berasal dari kata pringga yang artinya hutan yang sangat lebat sedangkan baya artinya bahaya jadi kata Pringgabaya artinya hutan yang berbahaya, karena kalau sudah malam tiba tidak ada orang yang berani lewat untuk menyeberang dari arah timur kearah barat dan yang dari arah barat tidak berani melewati arah ketimur lewat Pringgabaya ini, karena kalau ada orang yang lewat ketika matahari telah tenggelam selalu ada korban jiwa yang menimpa mereka yang lewat Pringgabaya itu karena dibunuh oleh alam gaib, dan suatu ketika ada orang yang berusaha untuk menghentikan niat jahat alam gaib ini, namanya Raden Abdul Aziz beliau ini datang kehutan melakukan pertemuan dengan alam gaib ini dengan menggunakan menyan, waktu bertemu Raden Abdul Aziz ini mengeluh dengan kejadian yang sering terjadi korban kepada masyarakat setempat, lalu ketika alam gaib ini meminta kepada Raden Abdul Aziz ini, kejadian ini akan berakhir apa bila alam gaib ini diberikan empat puluh empat kepala manusia jadi tumbalnya, akhirnya Raden Abdul Aziz tidak menyetujuinya.
 Pertemuan yang kedua Raden Abdul Aziz datang lagi untuk bertemu dengan alam gaib itu dengan masalah yang sama, malam yang kedua alam gaib ini niatnya berubah dan dia meminta tumbal empat puluh kerbau yang disembelih. Karena karbau harganya sangat mahal dan sulit didapatkan waktu dulu dan permintaan alam gaib ini tidak disetujui oleh Raden Abdul Aziz. Pada malam ketiga yaitu malam terakhir untuk meminta permintaan alam gaib ini Raden Abdul Aziz sudah berusaha semaksimal mungkin untuk meluluhkan hati alam gaib ini. Dengan ijin yang maha kuasa akhirnya alam gaib meminta tumbal dengan menyembelih ayam sebanyak empat puluh empat dengan empat warna yaitu warna hitam mulus, putih mulus, kuning sanggar dan tiga warna. Dan permintaan ini disanggupi oleh Raden Abdul Aziz. Semua masyarakat Pringgabaya berbondong-bondong mencari ayam tiga warna dan di sembelih untuk di jadikan tumbal. Dan sampai sekarang acara ini tetap dilakukan setiap tanggal 1 Muharram atau setahun sekali yang istilahnya disebut sekarang tetulak desa artinya mengenang kejadian yang sudah menimpa desanya dengan menelan korban jiwa pada massa itu.
B.     Letak Geografis Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Desa Pringgabaya merupakan salah satu dari lima desa di kecamatan Pringgabaya yang memiliki: 3209.900 ha, yang berlokasi  26 dari pemerintah Kabupaten Lombok Timur. Adapun desa Pringgabaya terletak antara  0-50 M diatas permukaan laut dengan batas-batas wilayah sebagai berikut:
Sebelah Utara                 : Desa Labuan Lombok
Sebelah Selatan              : Batuyang
Sebelah Timur                : Selat Alas
Sebelah Barat                 : Selaparang
Dari luas wilayah seluas 3209.900 ha, desa Pringgabaya terbagi menjadi 12 wilayah kekadusan yang terdiri dari:
1.      Kadus Saimbang                  : Sutiman
2.      Kadus Karangkapitan          : Bp. Aminah
3.      Kadus Otak Desa                  : Aenudin Dahrun
4.      Kadus Embur                        : Muh. Yusuf
5.      Kadus Jejangka                    : L. Sadrah
6.      Kadus Belawong                  : Muksin
7.      Kadus Pucangsari                : Mustakim
8.      Kadus Ketapang                  : L. Mahfuz
9.      Kadus Dasan Lendang        : H. Muh. Saleh
10.  Kadus Cemporongan           : Usman
11.  Kadus Tinggir                      : L. Amiruddin
12.  Kadus Dasan Segara            : Khaerudin
C.    Kondisi Demografis Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Desa Pringgabaya sampai akhir tahun 2008 berpenduduk: 18.644 jiwa dengan rincian:
a.       Laki-laki                   : 8.977
b.      Perempuan               : 9.667
Jumlah KK                     : 5.921
Selanjutnya pemerintah desa dilengkapi oleh lembaga / institusi desa sebagai mitra kepala desa dalam melaksanakan tugas pemerintahan, pembangunan, dan social kemasyarakatan . adapun lembaga / institusi tersebut terdiri dari:
1.      Badan Pemusyarawatan Desa (BPD)
2.      Lembaga Ketahanan Masyarakat Desa (LKMD)
3.      Bazisdes
4.      Karang Taruna
5.      TP. PKK
6.      Forum Komunikasi Masyarakat Hilir (FKMH)
7.      Remaja Masjid
8.      Kelompok Zikir
9.      Kelompok Asuhan Keluarga
10.  Kelompok Tani dan Peternakan
D.    Penduduk dan Pekerjaan Masyarakat Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Jumlah penduduk desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya adalah : 18.644 orang yang terdiri dari:
a.       Laki-laki                               : 8.977
b.      Perempuan                           : 9.667
Jumlah                                 : 18.644
Sebagian besar penduduk desa Pringgabaya banyak menggantungkan kehidupan mereka dari beberapa sector:
1.      Sektor Pertanian                   : 1.518 orang
2.      Sektor Buruh                        : 4.602 orang
3.      Sektor Perdagangan             : 220 orang
4.      Sektor PNS POLRI/TNI     : 200 orang
5.      Sektor Industri                     : 139 orang
6.      Sektor Angkutan                  : 53 orang
7.      Sektor Tukang Kayu/Batu   : 287 orang
8.      Sektor Guru                         : 177 orang
9.      Sektor Karyawan Swasta     : 102 orang
10.  Sektor Lain-lain                   : 344 orang
E.     Fasilitas Sosial di Desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya
Desa Pringgabaya dalam rangka meningkatkan kualitas pendidikan masyarakat, kualitas derajat kesehatan masyarakat, kualitas pemahaman dan pengalaman terhadap ajaran agama serta memelihara budaya dari tahun ke tahun terbukti telah dibangun sarana dan prasarana yang dapat dimanfaatkan dan meningkatkan SDM seutuhnya. Dapat digambarkan bahwa sarana pendidikan tingkat TK, SD/MI, SLTP/MTs, SMK/MA dan SMA baik negeri maupun swasta sebanyak 23 buah, guru 166 orang dengan murid sebanyak 4.225 orang siswa.
Di bidang kesehatan tingkat derajat kesehatan masyarakat desa Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya dari tahun ke tahun cukup menggembirakan, karena didukung oleh sarana dan prasarana yang cukup tinggi dalam mensukseskan program bidang kesehatan, dapat digambarkan bahwa jumlah sarana kesehatan Pustu 1 buah, Polindes 2 buah, Posyandu 27 buah, dengan 1 orang Dokter Umum, dan 14 paramedis dan dibantu 3 Bidan bersalin yang sudah terlatih.
Dalam bidang penghayatan dan pengalaman dalam bidang agama, desa Pringgabaya mempunyai kerukunan dan ketaatan yang cukup tinggi dalam melaksanakan ibadah setiap harinya. Ini terbukti meningkatnya pembangunan sarana dan prasarana pendidikan non formal seperti pondok pesantren, TPA/TPQ, Masjid-Masjid, Musalla dan Majlis Ta’lim dengan partisipasi masyarakat yang cukup tinggi. Dapat juga digambarkan bahwa jumlah Masjid sebanyak 18 buah, Musalla 23 buah, Majlis Ta’lim sebanyak 3 buah dengan pemeluk agama mayoritas Islam (demografis desa Pringgabaya kecamatan Pringgabaya, 2009).
4.2.      Deskripsi Hasil Penelitian
A.    Prosesi Adat Perkawinan Suku Sasak di Pringgabaya
Adat perkawinan pada masyarakat Lombok Timur khususnya di desa Pringgabaya dikaitkan dengan upacara adat sorong serah aji kerama. Seorang pemuda (terune) dapat memperoleh seorang istri berdasarkan adat dengan dua cara yaitu: pertama dengan solah (meminang kepada keluarga si gadis); kedua dengan cara merariq (melarikan si gadis), Setelah salah satu cara ini sudah dilakukan, maka keluarga pria akan melakukan tata cara perkawinan sesuai adat Sasaknya .
Upacara perkawinan di desa Pringgabaya sering dikaitkan dengan upacara adat perkawinan sorong serah aji kerama yang merupakan salah satu tradisi yang ada sejak zaman dahulu dan telah melekat dengan kuat serta utuh didalam tatanan kehidupan masyarakat suku Sasak di desa Pringgabaya, bahkan beberapa kalangan masyarakat baik itu tokoh agama dan tokoh masyarakat adat itu sendiri menyatakan bahwa jika tidak melaksanakan upacara adat ini akan menjadi aib bagi keluarga dan masyarakat setempat.
Sorong serah berasal dari kata sorong yang berarti mendorong dan serah yang berarti menyerahkan, jadi sorong serah merupakan suatu pernyataan persetujuan kedua belah pihak baik dari pihak perempuan maupun pihak laki-laki dalam prosesi suatu perkawinan antara terune (jejaka) dan dedare (gadis) (19 Maret, 2010 http://www.....)
Prosesi upacara ini merupakan salah satu rangkaian upacara terpenting pada perkawinan adat Sasak di desa Pringgabaya. Adapun prosesi perkawinan yang dilakukan di desa Pringgabaya adalah sebagai berikut:
a.      Besejati
            Besejati maksudnya,dari keluarga pihak pengantin laki-laki mengutus beberapa orang tokoh masyarakat setempat atau tokoh adat untuk melaporkan kepada keliang atau kepala Dusun, untuk mempermaklumkan mengenai perkawinan tersebut tentang jati diri calon pengantin laki-laki, kemudian kepala Dusun akan menindak lanjutinya kepada keluarga pihak perempuan, dan keluarga perempuan akan memberi tahu semua keluarganya untuk bermusyawarah. Dari hasil musyawarahnya akan dipertahankan sampai pada proses perkawinan di antaranya beselabar dan sorongserah karena sesuai dengan adat budaya desanya sendiri .
b.      Beselabar
            Beselabar maksudnya, keluarga dari pihak laki-laki datang kerumah keluarga perempuan, untuk memepermaklumkan kepada keluarga perempuan yang ditindaklanjuti dengan pembicaraan adat istiadatnya meliputi aji kerama yang terdiri dari nilai-nilai strata sosial.
1.      Keturunan Bangsawan yang dikenal dengan kalangan menak aji keramanya Rp. 66.400
Maksudnya: enam puluh enam ribu empat ratus di ambil dari ajaran Islam yaitu enam tambah enam sama dengan dua belas artinya tetap dalam ajaran agama Islam yaitu ilmu dua belas. Dan adapun yang empat ratus itu adalah bentuk simbol dari empat unsur kehidupan antara lain: Air, angin, api, dan tanah
2.      Keturunan Berbape yang dikenal dengan kalangan Bapak aji keramanya Rp. 33.400
Maksudnya: tiga puluh tiga ribu empat ratus memiliki makna yang di ambil dari ajaran Islam yaitu tiga tambah tiga sama dengan enam yang diambil dari rukun iman yang artinya iman menurut bahasa adalah percaya sedangkan menurut istilah mengucapkan dengan lisan, membenarkan dalam hati dan mengerjakan dengan segenap anggota badan dengan demikian, orang sudah menyatakan beriman haruslah menyatupadukan antara ucapan, sikap dan prilaku anggota badan untuk melakukan perbuatan yang sesuai dengan tuntutan iman. (Shalih, 2009: 3) Dasar pokok yang wajib diimani dalam Islam ada 6 antara lain:
a.  Beriman kepada Allah
Makna beriman kepada Allah telah ditegaskan oleh nabi Muhammad SAW “awwaluddin ma’rifatullah” yang artinya permulaan agama itu ialah mengenal Allah. Karena dialah asal segala ilmu fardhu ain atas tiap-tiap mukallaf (Shalih, 2009: 4).
Mengenal Allah itu harus didukung dengan mengenal sifat-sifat Allah yang wajib. Sifat wajib bagi Allah itu adalah sifat yang harus ada pada zat Allah SWT sebagai kesempurnaan baginya.  Allah SWT adalah khalik, zat yang memiliki sifat yang tidak sama dengan makhluk-Nya. Allah tidak bersifat kekurangan hanya bersifat kesempurnaan dan tidak ada yang menyerupai dia. Dia juga maha suci, maha mendengar, maha melihat dan maha mengetahui segala perbuatan mahluk-Nya yang zahir dan yang batin, lagi amat berkuasa dan hidup kekal selama-lamanya (Salih, 2009: 4).
b. Beriman kepada malaikat Allah
Makna beriman kepada malaikat-malaikat Allah adalah percaya kepada malaikat sebagai pesuruh Allah yang taat selamanya dalam menjalankan segala perintah Allah taala yang selalu diwajibkan kepadanya. Kepatuhan malaikat dan ketaatannya menjalankan perintah Allah digambarkan dalam Al-Quran surat at tahrim ayat 6 yang artinya”Hai orang-orang yang briman, pelihara dirimu dan keluargamu dari api neraka yang bahan bakarnya adalah manusia dan batu; penjaganya malaikat-malaikat yang kasar, keras dan tidak mendurhakai Allah terhadap apa yang diperintahkan-Nya kepada mereka dan selalu mengerjakan apa yang diperintahkan” (QS. At-Tahrim: 6).
Malaikat itu bukanlah laki-laki bukan pula perempuan. Malaikat dijadikan oleh Allah dari badan yang halus tidak mempunyai hawa nafsu hanya mempunyai akal. Oleh sebab itu tidak pernah sama sekali ingkar kepada Allah. Adapun tempatnya memenuhi langit dan bumi, tetapi tiada menghendaki tempat seperti mahluk-mahluk lainnya sebab badannya itu seperti cahaya tidak membutuhkan tempat bagi dirinya. Dan keyakinan atas semua yang terkait dengan malaikat itulah yang disebut dengan beriman  (Shalih, 2009: 26-27)
c.  Beriman kepada rasul Allah
Makna beriman kepada rasul Allah ialah mempercayai bahwa Allah SWT telah mengutus rasul-rasulnya untuk membimbing dan menuntun umat manusia kejalan hidup yang benar diridhai oleh Allah SWT. Beriman kepada rasul artinya mempercayai sepernuh hati bahwa Allah SWT telah mengutus rasul untuk menyampaikan peraturan-peraturan dan hukum-hukum Allah SWT kepada ummat manusia. Rasul diutus Allah SWT dari kalangan manusia agar dapat berkomunikasi dengan ummatnya, mengajar, memberi tahukan tentang Allah SWT sebagi Khalik (Shalih, 2009: 32).
d.                                     Beriman kepada kitab-kitab Allah
Makna beriman kepada kitab Allah adalah wahyu Allah yang disampaikan kepada para rasul untuk diajarkan kepada manusia sebagi petunjuk dan pedoman hidupnya. Kitab yang wajib diketahui ada 4 yaitu kitab taurat, zabur, injil dan Al-Quran. Dan suruh ummat manusia wajib meyakininya. Dan keyakinan itulah disebut sebagi iman kepada kitab-kitab Allah SWT (Ibid, 2009: 31)
e.  Beriman kepada hari kiamat
Percaya kepada hari kiamat atau hari pembalasan yang akan datang nanti. Entah kapankah datangnya, hanya Allah yang mengetahui. Didalam Al-Quran surat Al-a’raf ayat 187 dijelaskan tentang hari kiamat yang artinya “Mereka menanyakan kepadamu tentang hari kiamat: “bilakah terjadinya ?” katakanlah : “sesungguhnya pengetahuan tentang kiamat itu adalah pada sisi tuhan ku; tidak seorangpun yang dapat menjelaskan waktu kedatangannya selain dia. Kiamat itu amat berat (huru-haranya bagi mahluk) yang di langit dan di bumi.kiamat itu tidak akan dating kepada mu melainkan dengan tiba-tiba ”. meraka bertanya kepada mu seakan-akan kamu benar-benar mengetahuinya. Katakanlah :“sesungguhnya pengetahuan tentang hari kiamat itu adalah disisi Allah, tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui” (Q.S. Al-A’raf ayat 187). 
f. Beriman kepada Qadha dan Qadar
Qadha yaitu ketetapan atau ketentuan, yang dimaksudkan adalah ketetapan dan ketentuan Allah sejak zaman azali, yang belum diketahui dan belum diterima oleh mahluk-Nya sedangkan Qadar adalah ketetapan dan ketentuan yang telah ditentukan oleh Allah SWT atas mahluk-Nya dan telah diterima serta telah berlaku bagi mahluk-Nya. Secara singkatnya Qadha merupakan garis perencanaan Allah yang akan diberlakukan kepada manusia sedangkan Qadar merupakan pelaksanaan dari rencana yang telah digariskan oleh Allah SWT (sering disebut takdir). Keimanan terhadap Qadha dan Qadar bahwa segala apa saja yang terjadi atas diri seseorang itu semuanya dari Allah SWT yaitu telah ditakdirkan oleh Allah SWT (Saleh. 2009: 40).
3.      Keturunan jajar karang yang dikenal dengan kalangan Amaq aji keramanya Rp. 5.400
Lima ribu empat ratus maksudnya lima di ambil dari rukun Islam yang ke-lima yaitu:
a)      Mengucapkan dua kalimah syahadat
Kalimah lailahaillalloh dibedakan menjadi empat bagian.
1).    La dikatakan kalimah syari’at La merupakan kalimah nafi artinya tiada sifat jalal (kebesaran tuhan kita). Kalimah La sendiri sifat-sifat Allah antara lain: Wujud, Qidam, Baka, Muqholafatuhulil Hawadits.
2).    Ilaha dikatakan kalimah thariqoh. Ilaha dalam kalimah lailahaillalloh merupakan kalimah manfiyu artinya meniadakan sifat jamal (keelokan). Kalimah Ilaha sendiri masuk sifat-sifat Allah antara lain: Sama, bashar, Kalam, Samiun, Mutakallimun, Bashirun.
3).    Illa dikatakan kalimah haqiqat. Illa dalam kalimah lailahaillalloh merupakan kalimah isba’at artinya menetapkan sifat qohar (kekuasaan). Kalimah Illa sendiri masuk sifat-sifat Allah antara lain Qudrat, Iradat, Ilmu, Hayat.
4).    Allah dikatakan kalimah itsbah. Allah dalam kalimah lailahaillalloh merupakan kalimah mutsbat artinya yang ditetapkan sifat kamal (kesempurnaan) (Saleh, 2009:18-19).
b)      Shalat lima waktu sehari semalam
Diantara kewajiban-kewajiban yang harus kita lakukan adalah shalat lima waktu sehari semalam. Subuh, zuhur, asyar, maghrib, dan isya. Shalat ini harus dilakukan oleh seorang mukallaf, meski dalam keadaan bagaimanapun kecuali jika ada halangan yang dibenarkan oleh agama atau uzur syar’i. Sedemikian pentingnya kepentingan shalat, maka perintah menjalankanyapun disampaikan langsung oleh Allah SWT kepada rasul Allah saat beliau dimi’rajkan. Betapa pentingnya dan utamanya waktu shalat lima waktu bagi umat Islam yang sudah mukallaf. Firman Allah dalam alquran surat an-nisa ayat 103 yang artinya “Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban yang ditentukan waktunya atas orang-orang mukmin (QS. AN-Nisa’) (Asrori,1998:168).
c)      Puasa pada bulan ramadhan sekali setahun
Perintah melakukan puasa Ramadhan secara harfiah terbilang unik.  Allah berfirman, “Hai orang-orang beriman telah diwajibkan shiyam (puasa )seperti juga diwajibkan (kepada orang beriman/umat ) sebelum kalian. Mudah-mudahan dengan melaksanakan puasa kamu menjadi orang-orang yang bertakwa (Laallakum tattaqun). Terbilang unik secara harfiah karena harfiahnya (kalimat) perintahnnya. Meskipun bunyinya agak berlainan tapi maknanya sama dan sasarannya sama yaitu  menahan dan mengendalikan .
Ayat tersebut berupa perintah melakukan shiyam, asal kata shoma yasumu shiyaman, artinya menahan atau mengendalikan. Kemudian ketika bersahur, ada waktu yang ditentukan yaitu waktu imsak. Imsak artinya menahan atau mengendalikan. Secara syariah jika telah masuk waktu imsak, hendaklah menahan mengendalikan perbuatan lahiriah yang membatalkan niat dan puasa itu, dari makan, minum dan seksual.
Setelah imsak berlalu maka batalkan perbuatan lahiriah dengan futur (buka). Artinya diperbolehkan melakukan fitrah manusia lagi seperti makan, minum dan seksual dengan istri/suami. Baru kemudian dengan hal tersebut mencapai dearajat tingkatan takwa. Tapi, harus dicermati bunyi firman Allah, dengan kata-kata: Laallakum Tataqun artinya semoga kalian bertakwa.   
d)     Membayar zakat jika sudah sampai nisabnya
Rukun Islam yang ke empat adalah membayar zakat, perintah membayar zakat adalah wajib bagi setiap muslim yang beriman, allah SWT telah memeritahkan kepada ummat untuk membayar zakat sebagimana firmannya dalam surat Al-baqarah ayat 110 yang artinya:” Dan dirikanlah shalat dan tunaikanlah zakat. Dan kebaikan apa saja yang kamu usahakan bagi dirimu, tentu kamu akan mendapat pahala nya pada sisi Allah. Sesungguhnya Allah Maha Melihat apa-apa yang kamu kerjakan. (Q.S. Al-Baqarah: 110).
e)      Naik haji kebaitullah bagi yang mampu
Rukun Islam yang ke lima adalah haji, dan haji wajib bagi seorang muslim yang telah mampu perjalanannya ke tanah suci, baik bekalnya maupun kebutuhan lain yang diperlukan. Jika diantara kita ada yang telah mampu untuk menunaikannya hendaklah segera pergi menunaikannya, jangan ditunda-tunda. Rasulallah SAW bersabda yang artinya “segeralah kalian menunaikan ibadah haji, karena sesungguhnya salah satu dari kalian tidak tahu apa yang akan terjadi pada dirinya.” (HR. Ahmad). (Asrori, 1998:284)
Dan adapun yang empat ratus itu adalah bentuk simbol dari empat unsur kehidupan antara lain: Air, angin, api, dan tanah
         Untuk mengetahui makna kata air, angin, api, dan tanah. Maka perlu adanya proyeksi fitur simantis dari kata-kata tersebut. Dan adapun proyeksi fitur tersebut antara lain:
1.      Air (ada, aktif, bergerak, tampak, dan sumber kehidupan);
2.      Angin (ada, aktif, bergerak, tidak tampak, dan sumber kehidupan);
3.      Api (ada, aktif, bergerak, tampak, dan sumber kehidupan) dan
4.      Tanah (ada, aktif, tidak bergerak, tampak, dan sumber kehidupan).
      Dari proyeksi fitur simantis kata air, angin, api, dan tanah, memiliki makna tersendiri dalam kehidupan rumah tangga ke dua mempelai.
§  Air maknanya memberikan kedamaian kepada ke dua mempelai yang aman dan sejahtera.
§  Angin maknanya memberikan kesejukan kepada ke dua mempelai dalam membangun rumah tangga yang harmonis.
§  Api maknanya memberikan semangat kepada ke dua mempelai dalam membangun rumah tangga untuk meraih cita-cita bersama.
§  Tanah maknanya memberikan ketentraman kepada ke dua mempelai dalam membina rumah tangga yang bahagia.
c.       Sorong Serah
            Inti dari pelaksanaan sorong serah ini adalah pengumuman resmi acara perkawinan seorang laki-laki dan seorang perempuan yang disertai dengan penyerahan peralatan mempelai pihak laki-laki atau yang dikenal dengan nama ajen-ajen. Dalam acara sorong serah aji krama ini
pihak laki-laki dan perempuan masing-masing diwakili sekelompok masyarakat adat yang terdiri dari juru bahasa adat atau yang disebut pembayun, Kepala Desa sebagai pengemong adat dan Kepala Dusun sebagai pamong adat. Pada akhir proses sorong serah jika terjadi kesepakatan maka antar pembayun penyorong dari pihak laki-laki dan pembayun penampi dari pihak perempuan, akan menyatakan ”atas ijin dari sidang adat perempuan (maksudnya mempelai perempuan) saya terima, maksudnya perempuan ini diterima secara adat”.  Prosesi ini disebut pegat aji krama. Salah seorang tokoh adat akan diminta untuk megat tali jinah biasanya menggunakan kepeng bolong yang diikat kemudian diputus sebagai pertanda bahwa berakhirnya sorong serah.
d.      Akad Nikah
            Akad nikah ini adalah salah satu proses yang wajib harus dilakukan oleh kedua mempelai setelah melakukan proses yang sudah di paparkan di atas, akad nikah ini akan di hadiri oleh tokoh masyarakat tokoh agama dan tokoh adat untuk menyaksikan selama akad nikah di lakukan, akad nikah ini dilakukan di masjid, musolla dan bisa di rumah. Maka dari rombongan wali akan datang secara adat untuk menjemput wali di saat akad nikah akan dilaksanakan di kediaman laki-laki. Dari pihak laki-laki akan disiapkan kendaraan untuk menjemput rombongan keluarga perempuan.
            Semua biaya hingga akad nikah usai ditanggung oleh pihak laki-laki. Karena ini ketentuan adat, maka semua berlaku fair tidak ada yang saling merasa tidak enak soal biaya, karena telah dibicarakan dengan detil pada proses-proses adat sebelumnya katanya.
e.       Mandi Pengantin
            Dalam pelaksanaan mandi pengantin ini di lakuakan setelah akad nikah maupun sebelum akad nikah berlangsung, tujuan untuk mandi pengantin ini untuk membersihkan diri dari segala kotoran dan selalu dalam kesucian dalam menjalani kehidupan berumah tangga. Mandi pengantin ini tidak hanya sekedar mandi biasa, tetapai dimandikan oleh tokoh adatnya atau sesepuh yang ada dalam masyarakatnya meliputi mantra-mantra bahan-bahan yang digunakan saat mandi pengantin diantaranya.
1.      Bokor
2.      Lekong
3.      Kunyit
4.      Kelapa
f.       Nyongkolan
            Dalam pelaksanaan nyongkolan keluarga pihak laki-laki disertai oleh kedua mempelai mengunjungi pihak keluarga perempuan yang diiringi oleh kerabat dan handai taulan dengan mempergunakan pakaian adat diiringi gamelan bahkan gendang beleq dan akan di sambut oleh keluarga dari pihak perempuan dengan menggunakan pakaian adat. Sekaligus adat ini sebagai pemberi tahuan kepada semua masyarakat bahwa dia telah menikah dan tidak di ganggu oleh laki-laki lain yang belum mengetahuinya, ini tujuannya dalam adat nyongkolan yang dilakukan oleh masyarakat Pringgabaya.
B.     Makna Simbolik Mantra dan benda yang digunakan Dalam Prosesi Adat Perkawinan Suku Sasak Di Pringgabaya.
a.      Makna Simbolik Lisan
            Makna simbolik lisan merupakan rangkaian upacara prosesi perkawinan yang dilakukan masyarakat Pringgabaya, makna simbolik lisan ini dilakukan pada rangkaian prosesi upacara perkawainan pada saat mandi pengantin sedang berlangsung. Yang bertugas atau yang berhak memandikan pengantin itu adalah mangku adat atau pawang  dan disaksikan oleh tokoh agama dan masyarakat sekitar. Makna simbolik lisan ini dapat mendatangkan daya gaib bagi orang yang meyakininya dan mendatangkan pengaruh bagi kehidupan rumah tangganya. Makna simbolik lisan atau mantra memiliki makna yang mengandung hikmah dan kekuatan gaib, makna simbolik lisan atau mantra ini dibacakan oleh orang-orang tertentu seperti pawang, dukun dan orang yang paling dihargai dimasyarakat itu sendiri. 
            Dua buah mantra dan empat diantaranya simbol yang digunakan saat acara adat perkawinan di Padamara Kecamatan Pringgabaya. Mantra yang dimaksud adalah Mantara untuk Pengantin Laki-laki dan Mantra untuk Pengantin Perempuan
1)      Mantra untuk Pengantin Laki-laki
Berbunyi “Roh nyawa anak manusia ngangen aku pardu atasku dengan karena Allah Ta’ala asih na menga atenbi ngangen aku berkat lailahaillAllah Muhammadurrasulullah”.
Arti kata : roh nyawa manusia mengingat aku wajib atas aku dengan karena Allah SWT, hatinya terbuka selalu mengingatku karena izin Allah dan Muhammad utusan Allah.
Uraian makna: Agar pengantin perempuan selalu ingat kepada suaminya di waktu menjalani hubungan rumah tangga, dan mengerti tanggung jawab sebagai seorang istri dan berbakti kepada suaminya dan apapun masalah yang dihadapi agar dijalani bersama dan tetap bertahan  tetap sayang seperti melebihi sayangnya waktu pacaran meskipun itu sangat menyakitkan dalam kehidupan rumah tangganya karena semua itu cobaan dari Allah.
2)      Mantra Untuk Pengantin Perempuan
Berbunyi “Pahit peria bi kaken belo tetanda bi entik berkat lailahaillAllah Muhammadurrasulullah”.
Arti kata: pahit pare dia makan panjang tanda kehidupan yang akan di jalani atau dipegang
Uraian makna: Dalam perjalanan berumah tangga tidak selamanya orang itu akan bahagia, akan tetapi kesusahan itu akan datang juga meskipun perjalanan itu menyakitkan dalam berumah tangga, kalau di jalani dengan tabah, hati yang sabar dan penuh keikhlasan, hubungan perkawinannya akan berjalan panjang karena segala sesuatu datangnya dari Allah.
b.      Makna Simbolik Benda
            Makna simbolik benda merupakan rangkaian prosesi adat perkawinan masyarakat Pringgabaya, benda yang dipakai dalam prosesi perkawinan ini memiliki makna tersendiri yang tidak terlepas dari ajaran Islam. Karena dasar hukum yang diikuti adalah semuanya dari ajaran Islam, tata kerama, kebaktian, sopan santun budi pekerti dan sebagainya ini adalah tuntutan dalam ajaran agama Islam bagi semua manusia . Maka  makna simbolik benda merupakan simbol kehidupan yang menjadi gambaran kepada kedua mempelai selama mejalani rumah tangga untuk medapatkan rumah tangga yang bahagia.
            Makna simbolik benda yang terkandung dalam Simbol-simbol dan yang digunakan dalam acara ritual khususnya mandi pengantin oleh masyarakat Pringgabaya Kecamatan Pringgabaya antara lain :
1)      Bokor
Bokor terbuat dari besi kuningan yang bentuknya seperti bejana. Bokor ini merupakan simbol nilai kehidupan dimana dalam menjalani rumah tangga banyak sekali yang harus dibangun dan yang akan dijalani dalam kehidupan berumah tangga, diantara yang harus dibangun adalah mental yang kuat karena, mental salah satu menjadi tolok ukur untuk menjalani kehidupan rumah tangga yang baik.
Bokor maksudnya dalam tatanan kehidupan untuk membangun rumah tangga yang bahagia dan sejahtera harus memiliki tekad, mental yang kuat dan apa bila rizki yang di dapatkan laki-laki maupun perempuan itu adalah hartanya berdua dan dinikmati bersama-sama. Simbol ini merupakan untuk memperjuangkan cita-citanya semaksimal mungkin untuk membangun kehidupan rumah tangga yang sejati, mengerti dalam menjalani rumah tangganya dan tetap dalam lindungan yang Maha kuasa. Bokor ini tidak digunakan disembarang tempat atau dipakai setiap hari akan tetapi digunakan dalam acara-acara tertentu seperti acara perkawinan, hitanan dan aqiqah  (Informan: L.Wiranom, 75 Tahun).  
2)      Lekong
Lekong dalam bahasa Indonesia adalah kemiri yang bentuknya bulat lonjong dan keras. Lekong itu minyaknya sangat keras kalau dibandingkan dengan minyak kelapa, lekong merupakan simbol nilai sosial dalam rumah tangga perkawinan karena, salah satu untuk membangun rumah tangga yang aman adalah saling mengarahkan, saling bimbing dan saling bantu dalam hal yang positif.   
Lekong maksudnya agar mempelai laki-laki maupun perempuan tegas keras untuk saling mengayomi, membimbing dan saling melindungi dalam hal kebaikan untuk rumah tangganya, apa bila kita saling mengayomi, saling bimbing dan saling menasehati yang mengandung kebaikan kalau dipatuhi berarti hidupnya akan jadi selamat dunia dan akhirat, aman, sejahtera lahir dan batin. Sebagai seorang suami wajib membimbing istri agar dapat hidup aman dan tentram begitu juga seorang istri. Apa bila seorang suami atau istri ataupun orang lain memberikan nasihat maka harus diperhatikan dengan baik dan sungguh-sungguh, nasehat atau petunjuk dari seorang suami atau istri ataupun orang lain yang mengandung kebaikan hendaknya jangan dilanggar tetapi dilaksanakan. (Informan: L. Wiranom, 75 Tahun).
3)      Kunyit
Kunyit dalam bahasa Indonesia adalah kunyit yang bentuknya agak panjang dan warnanya kuning. Kunyit merupakan simbol dari nilai psikologis dalam menjalin rumah tangga karena, tanpa ada daya tarik atau ketertarikan  antara laki-laki dan perempuan dalam hati masing-masing tidak mungkin akan menjalin hubungan rumah tangga. Daya tarik atau ketertarikan psikologis yang dimaksud adalah kecantikan, ketampanan, tingkah laku, tata cara, dan budi pekerti.
Maksudnya menyinari hati kedua mempelai agar tetap menjalin cinta kasih untuk sehidup semati. Ikrar sehidup semati sebagai lambang perasaan cinta kasih agar tetap saling menyayangi, saling ingat dan tetap sayang dikala jauh, perasaan rasa sayang dan cinta kasih kedua mempalai tidak bisa dipisahkan oleh apapun. Jalinan cinta kasih yang telah dijalin dan diyakini harus dipertahankan dengan segala upaya untuk meraih cita-cita hidup bersama untuk membangun  rumah tangga yang bahagia. (Informan: L. Wiranom, 75 Tahun).  
4)      Nyiur
Nyiur dalam bahasa Indonesi nyiur itu adalah kelapa, Kelapa itu minyaknya tidak sekeras minyak lekong. Kelapa merupakan simbol dari nilai religius dalam menjalani rumah tangga karena, dalam acara akad nikah yang khususnya dalam khotbah nikah sering disampaikan oleh tuan guru dan para ustaz adalah berbakti kepada suami, dalam ajaran Islam hukumnya wajib bagi seorang istri berbakti kepada suami karena, dengan kebaktian seorang istri kepada suami memberikan pengaruh yang sangat besar kepada kedua belah pihak untuk menuju rumah tangga yang sakinah mawaddah dan warohmah.
Kelapa maksudnya agar kedua mempelai punya hati yang lemah lembut agar rasa kasih sayang selalu ada selama menjalani rumah tangga, saling menghormati, menghargai, sopan dan santun dan berbakti kepada  suami ataupun. Karena rasa saling menghormati, menghargai, sopan dan santun memiliki nilai yang berarti untuk menuju rumah tangga yang sakiynah, mawaddah dan warohmah. Jalinan rumah tangga yang dijalani dengan jalinan kasih dan sayang harus dipertahankan dengan cara saling menghormati dan saling menghargai dan kesopanan suami ataupun istri. Dan kalau ada masalah supaya salah satu diantara mereka ada yang mengalah agar tidak terjadi pertikaian  berkelanjutan di antara mereka karena mengalah untuk kebaikan itu adalah hal yang terbaik dalam hidup (Informan: L.Wiranom, 75 Tahun).
C.     Pengaruh Makna Simbolik Mantra dan benda yang digunakan dalam Prosesi Adat Perkawinan bagi Masyarakat Suku Sasak di Pringgabaya.
            Dalam hal perkawinan suku Sasak di Pringgabaya makna simbolik mantra dan benda yang digunakan memiliki pengaruh yang cukup besar dalam masyarakatnya maupun desa lain. Di tengah-tengah perkembangan zaman modern saat sekarang ini budaya suku Sasak tentang makna simbolik mantra dan benda yang digunakan masih di pertahankan khususnya masyarakat desa Pringgabaya walaupun mengalami sedikit pergesaran atau perubahan pada beberapa aspek lainnya. Makna simbolik mantra dan benda yang digunakan dalam prosesi adat perkawinan ini tidak pernah terlepas dalam ajaran Islam karena komunitas masyarakatnya sebagian besar agama Islam, budaya ini merupakan salah satu peninggalan nenek moyangnya sejak zaman dahulu dan tetap di lakukan setiap acara prosesi perkawinan di desa Pringgabaya tersebut. Karena diyakini prosesi perkawinan seperti ini memberikan pengaruh bagi kehidupan kedua belah pihak mempelai maupun bagi masyarakat setempat. Salah satu pengaruh makna simbolik (tuturan) dalam prosesi adat perkawinan yang Peneliti temukan pada masyarakat Pringgabaya adalah sebagai berikut:
a.       Kebudayaan masyarakat yang kuat karena makna simbolik berkaitan dengan ajaran keagamaan dalam hal makna simbolik lisan dan makna simbolik benda.
b.      Dapat meningkatkan kelanggengan kehidupan berumah tangga baik bagi kedua mempelai maupun bagi kedua pihak keluarga kedua mempelai, sehingga meminimalkan tingkat perceraian dalam berumah tangga, karena prosesi adat pernikahan yang dilakukan membutuhkan suatu waktu dan biaya yang tidak sedikit serta perhargaan terhadap prosesi adat perkawinan tersebut, karena dalam prosesinya terdapat makna simbolik yang sakral.
c.       Mempengaruhi semangat gotong royong dan saling membantu antar masyarakat karena dalam prosesi adat pernikahan membutuhkan keitkutsertaan masyarakat, tokoh masyarakat, tokoh adat dan tokoh agama.
d.      Dalam perkembangannya makna simbolik dalam prosesi adat pernikahan mengalami sedikit perubahan baik berupa penambahan maupun pengurangan dikarenakan beberapa faktor yakni: adanya sebagian masyarakat melakukan prosesi pernikahan lebih condong pada tata cara yang diajarkan agama, hanya prosesi syarat dan rukun nikah tanpa melalui prosesi adat, karena prosesi adat pernikahan membutuhkan biaya yang lebih besar. Hal ini banyak ditemukan pada masyarakat yang ekonomi menengah ke bawah.









BAB V
PENUTUP

5.1. Kesimpulan
            Dari hasil hasil pembahasan di atas maka Penulis dapat memberikan kesimpulan bahwa:
Prosesi perkawinan yang dilakukan di desa Pringgabaya adalah bersejati, berselabar, sorong serah, akad nikah, mandi penganten dan nyongkolan merupakan rangkaian upacara adat perkawinan di desa Pringgabaya.Makna simbolik mantra dan benda yang digunakan dalam prosesi adat perkawinan di Pringgabaya, terdiri dari makna simbolik lisan dan makna simbolik benda. Makna simbolik lisan di antaranya : mantra untuk pengantin laki- laki dan mantra untuk pengantin perempuan dengan makna dan tujuan untuk kelanggengan pasangan suami istri. Sedangkan makna simbolik benda yaitu: bokor, lekong,  kunyit dan nyiur yang masing-masing memiliki makna tersendiri yang berkaitan dengan propsesi adat perkawinan di desa Pringgabaya..
Semua simbol-simbol tuturan dalam prosesi adat perkawinan suku Sasak di Pringgabaya tersebut memiliki makna yang sangat luas bagi yang menjalani maupun  kelurga serta kerabat lainnya. Pengaruh makna simbolik mantra dan benda yang digunakan dalam prosesi adat perkawinan bagi masyarakat suku Sasak di Pringgabaya dapat meningkatkan kelanggengan kehidupan berumah tangga baik bagi kedua mempelai maupun bagi kedua pihak keluarga kedua mempelai, dalam perkembangannya makna simbolik dalam prosesi adat perkawinan mengalami sedikit perubahan baik berupa penambahan maupun pengurangan dikarenakan faktor tertentu.
5.2 Saran-Saran
            Demikian banyak budaya daerah yang perlu mendapat perhatian untuk dikaji lebih dalam yang memiliki makna sangat luhur. Salah satunya adalah Makna simbolik mantra dan benda yang digunakan dalam prosesi adat perkawinan suku Sasak di Pringgabaya. Penulis mengkaji tema tersebut karena merasa terpanggil untuk menggali nilai dan makna simbolik budaya-budaya yang memerlukan perhatian dan pelestarian oleh kita semua. Atas dasar hal tersebut, Penulis mengharap agar analisis ini dapat ditindaklanjuti untuk lebih berkualitas sehingga dapat dijadikan sebagai dasar dalam pemeliharaan budaya dan sastra lainnya. Secara lebih khusus harapan sebagai saran ini, Penulis tujukan kepada:
1.      Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Provinsi NTB pada umumnya dan secara lebih khusus Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Lombok Timur bersama jajaranya  agar memberikan perhatiannya untuk pengalian budaya dan sastra lama serta menjaga perkembangannya sehingga dapat dinikmati oleh anak cucu keturunan Sasak.
2.       Lembaga pendidikan STKIP sebagai lembaga ilmiah pencetak sumber daya manusia agar memberikan jati dirinya sebagai lembaga tinggi yang berkembang pada komunitas masyarakat Sasak untuk memberikan kotribusinya terhadap perkembangan budaya dan sastra Lokal demi kelestarian budaya Sasak.
3.      Saudara mahasiwa-mahasiswi yang konsen terhadap perkembangan budaya dan sastra Sasak dapat memberikan kecintaanya terhadap perkembangannya sehingga dapat menjadi motivasi internal untuk mempelajari, mengkaji, meneliti  budaya-budaya yang terpendam.
4.      Bagi segenap pembaca, Penulis berharap dapat memberikan dorongan untuk pertumbuhan dan perkembangan,  serta pemeliharaan budaya dan sastra Sasak dengan bersedia mengumpulkan, mengoleksi, berbagai bentuk budaya dan sastra yang masih berkembang yang memiliki nilai-nilai luhur untuk dikembangkan..